UKM LPM Mental melaksanakan kajian advokasi dan pers pada Jum’at (06/10/2023) di lantai dua bangunan barat STITAL.
Kajian ini diadakan guna memberikan wawasan kepada anggota LPM terkait Advokasi dan Payung Hukum Pers Mahasiswa.

Pemateri kajian ini, disampaikan oleh Nurul Laily yang dihadiri oleh sebagian anggota LPM Mental. Meskipun tidak banyak hadir, akan tetapi jalan acara ini begitu khidmat.

Seluruh warga LPM haruslah memahami advokasi pers ini karena menjadi tameng bagi para pejuang pers karena sering terjadi kasus represi alias penyerangan terhadap kaum pers.
Ketua LPM Mental, Maisaroh mengharap adanya kajian ini menjadi wawasan baru mengenai advokasi pers dan payung hukumnya “meskipun represi terhadap pers masih mungkin terjadi akan tetapi dengan kajian ini LPM bisa mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan untuk melakukan pembelaan,” tutupnya.(MHH)

Editor; M. Hadiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *